Jakarta | infojawara.com – Untuk hindari perampasan atau pengakuan tanah milik seseorang oleh oknum mafia tanah, Kementerian ATR/BPN akan segera lakukan inventarisir tanah milik Pemerintah dan kemudian milik warga negara.
Lalu, Kementerian ATR/BPN juga akan menerapkan ISO: 27001 2013 yaitu sistem manajemen keamanan informasi yang dapat memastikan segala proses yang dilakukan sesuai analisa resiko dan mitigasi berdasarkan internasional best practice.
Kementerian ATR/BPN memastikan penerapan keamanan berlapis pada sertifikat tanah elektronik, ini dilakukan untuk menjaga dan menjamin keamanan data dan sertifikat tanah elektronik.
Baca juga : Kementerian ATR/BPN Sofyan Djalil Akan Digitalisasi 3 Miliar Sertifikat Tanah.
Sertifikat tanah elektronik juga menggunakan 2-factor intensifikasi dan tanda tangan elektronik yang menggunakan certificate authority oleh Badan Sertifikasi Elektronik (BSRE).
Selanjutnya data digital ATR/BPN digunakan dalam model terenkripsi dan dicadangkan secara teratur di dalam data center.
Keberadaan sertifikat tanah elektronik ini juga dapat mencegah praktik mafia tanah yang masih merajalela hingga saat ini. (M30.002)