BERITA Kepolisian

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penyekapan Anak di Sumedang

Sumedang |infojawara.com- Diberitakan sebelumnya viral di media sosial maupun media online, seorang bocah di Sumedang ditemukan dalam kondisi terikat rantai besi di sebuah rumah. Bocah tersebut berhasil diselamatkan oleh warga.

Seorang perempuan berinisial S ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyekapan dan merantai bocah 5 tahun. Kepada polisi, tersangka mengaku semua tindakannya dipicu karena jengkel terhadap korban.

“Jadi si tersangka yang mengaku sebagai ibu tiri merasa tidak kuat untuk merawat korban sehingga dirantailah korban itu, setiap korban ingin keluar rumah,” ucap Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto kepada Wartawan seusai jumpa pers di Mako Polres Sumedang, Kamis (6/1/2022).

Eko mengatakan saat kejadian korban disekap dari pagi sampai siang hingga akhirnya ditemukan dan diselamatkan oleh warga.

Anak itu disekap dari pagi hingga rumah itu dibuka secara paksa (oleh warga), jadi sampai setengah satu siang masih dalam keadaan terikat anak itu, sehingga saat ditemukan ada bekas kotoran di celana korban,” ucap Eko.

Ditanya soal kemungkinan adanya indikasi perdagangan manusia, dikatakan Eko, pihaknya masih mendalami semua kemungkinan berikut akan mendalami semua pihak yang disampaikan oleh tersangka.

“Termasuk keterangan bahwa bahwa ia (tersangka) dititipi oleh kakek dari anak tersebut untuk merawatnya akan kami dalami, karena posisi kakek anak ini berada di Lampung,” ucap Eko.

Polisi masih mendalami terkait hubungan status bocah laki-laki yang menjadi korban penyekapan dengan pemilik rumah yang kini sudah ditetapkan jadi tersangka. Status korban belum diketahui pasti lantaran polisi masih mendapati keterangan dari tersangka yang berubah-ubah.

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan pihaknya masih terus mendalami keterangan dari tersangka terkait status anak tersebut. Pasalnya, keterangan tersangka sejauh ini masih berubah-ubah.

“Kami masih terus mendalami karena keterangan dari tersangka juga masih berubah-ubah dan hubungan keluarga dengan korban yang diakui sebagai anak dari sepupu tersangka, itu juga masih berubah-ubah, makanya pihak-pihak yang disampaikan oleh tersangka bahwa ia (tersangka) dititipi oleh kakek dari anak tersebut untuk merawatnya akan kami dalami, karena posisi kakek anak ini berada di Lampung,” ungkap Eko seusai jumpa pers kepada detikcom di Mako Polres Sumedang, Kamis (6/1/2021)

Berdasarkan hasil visum yang diterima, kata Eko, bocah tersebut mengalami bekas luka-luka di wajahnya yang berasal dari benda tumpul. Sementara Berdasarkan keterangan dari tersangka, luka itu bekas luka pukulan dan cubitan.

“Ada juga luka-luka akibat siraman air panas,namun dari keterangan tersangka, luka itu bekas luka pukulan dan cubitan, ada juga luka-luka akibat siraman benda panas,” ungkap Eko kepada wartawan di Mako Polres Sumedang, Kamis (6/1/2022).

Saat ini, kata Eko, kondisi korban cukup stabil di bawah perawatan tim trauma healing Polres Sumedang dan Biddokes Polda Jabar di tempat yang aman.

“Anak yang menjadi korban telah tinggal bersama tersangka selama 2 tahun lamanya,” kata Eko.

 

(Rahman)

Tinggalkan Balasan