BANDUNG, INFO JAWARA – Untuk mengklarifikasi berbagai hal terkait kebijakan dan kinerja Pemprov Jabar bidang kesehatan, Ormas Manggala Garuda Putih menurunkan puluhan anggotanya yang terdiri dari Biro Investigasi dan Garda Manggala untuk mendatangi Kantor Dinkes Jabar yang berlokasi di Jl.Pasteur Bandung pada Jumat (3/7/2020).
Tim yang berpakaian serba hitam dengan berbagai atribut Khas Manggala ini dipimpin oleh Ketua Harian Abdul Aziz, SE., dan Kabiro Investigasi DPP Manggala Agus Satria dengan menggunakan puluhan sepeda motor dan beberapa kendaraan roda empat. Kemudian perwakilan massa diterima oleh Sekretaris Dinkes Jabar dr.Siska Gerfianti serta jajaran untuk melakukan diskusi di ruangan rapat Dinkes Jabar.
Dalam audiensi ini Ketua Harian DPP Manggala didampingi Kepala Biro Investigasi Manggala Garuda Putih mempertanyakan berbagai hal, diantranya mengenai dugaan penyelewengan dan penggiringan proyek pembangunan RSUD Jampangkulon.
Selain itu dipertanyakan pula alasan penghancuran bangunan ruang rawat inap RSUD Jampangkulon yang hingga saat ini bangunan yang sangat dibutuhkan masyarakat itu belum kembali dibangun. Namun ironisnya Dinkes Jabar dinilai justru malah membatalkan lelang-lelang proyek di RSUD Jampangkulon Sukabumi tersebut.
Menurut Agus pihaknya datang ke Dinkes Jabar ini bukan karena urusan proyek, “Ini murni karena kepentingan masyarakat Jampang
kulon dan sekitarnya yang memang sangat membutuhkan keberadaan rumah sakit tersebut,”terangnya. Berdasarkan hasil investigasi, lanjutnya, pihaknya menemukan berbagai kejanggalan. Pertama dalam penentuan pemenang tender pembangunan ruang isolasi Covid-19 senilai Rp 32 miliar.
“Kita menemukan fakta bahwa penentuan pemenang tender ini diduga digiring oleh oknum pejabat Dinkes Jabar agar dimenangkan oleh perusahaan tertentu meski prosesnya melalui tahapan lelang secara online. Meski tender dilakukan secara online, kata dia, tidak berarti oknum pejabat di Dinkes Jabar tidak melakukan intervensi terhadap Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) LPSE Jabar dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk menentukan pemenang tender.
“Tak hanya itu, setelah muncul pemenang tender, Dinkes Jabar justru membatalkan tender tersebut. Padahal antara pemenang tender dan PPK sudah terjadi kontrak. Ada apa ini? Kok Dinkes Jabar seperti main-main. Padahal fasilitas rumah sakit ini sangat dibutuhkan dan ditunggu masyarakat,” tuturnya.
Ketika Pemprov Jabar berencana membangun RSUD Jampang Kulon yang representatif, lanjut Agus, masyarakat di wilayah Sukabumi Selatan seperti Jampang, Cisolok, Sirnaresmi, Ciletuh dan beberapa daerah lainnya sangat gembira. Pasalnya, mereka berharap keberadaan rumah sakit Jampangkulon dapat menjadi solusi bagi masyarakat akan fasilitas kesehatan yang mumpuni dan representatif.
“Sebab selama ini masyarakat kalau mau berobat harus jauh ke Sukabumi. Jaraknya sangat jauh. Tapi sekarang bangunan rawat inap di RSUD Jampangkulon malah dihancurkan tapi oleh Dinkes tidak dibangun lagi. Yang sudah beres tender, malah dibatalkan oleh Dinkes Jabar, AnggaranMalah Dialihkan untuk kegiatan Jabar Peduli”, sebutnya.
Agus Satria juga mengungkap sebuah fakta mencengangkan dalam proyek RSUD Jampangkulon tersebut. Berdasarkan surat klarifikasi dari Dinkes Jabar tertanggal 2 Juli 2020, Dinkes Jabar mengakui dalam poin ke-4 dijelaskan bahwa Dinkes Jabar telah melakukan efisiensi anggaran dari kegiatan di RSUD Jampangkulon sebesar Rp 107,3 miliar serta iuran sukarela tenaga PNS RSUD Jampangkulon sebesar Rp 76 juta yang oleh Dinkes Jabar disumbangkan ke rekening Jabar Peduli.
“Ini benar-benar keterlaluan. Anggaran ratusan miliar untuk rumah sakit malah disumbangkan ke Jabar Peduli dengan alasan untuk penanganan Covid-19. Apalagi anggaran RSUD Jampangkulon ini dari APBN, kok bisa dimasukkan ke Jabar Peduli. Ini pelanggaran hukum. Kami akan melaporkan hal ini ke KPK dan kami akan melakukan unjuk rasa besar-besaran,” tandasnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Pemerhati Kebijakan Publik Jawa Barat, Dodi Permana. Dodi mengaku tidak habis pikir dengan kebijakan Dinkes Jabar di tengah pandemi Covid-19 ini yang justru banyak membatalkan proyek-proyek pembangunan fasilitas kesehatan.
Padahal, kata Dodi, proyek pembangunan bidang kesehatan seperti rumah sakit dan fasilitas isolasi Covid-19 merupakan salah satu bidang yang mendapat pengecualian dari pemerintah pusat untuk dihapus anggarannya. Jadi, kata Dodi, sangat aneh jika Dinkes Jabar malah mengeluarkan kebijakan tidak populis dengan menghapus anggaran dan membatalkan proyek pembangunan rumah sakit yang sangat dibutuhkan masyarakat.
“Betul, pemerintah pusat meminta agar daerah memangkas atau merefocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 di daerah. Tapi kan ada pengecualian yaitu bidang kesehatan dan pendidikan. Ini Dinkes ngaco dan diluar nalar, yang dipotong malah anggaran kesehatan. Padahal rumah sakit ini sangat dibutuhkan masyarakat di sana,” tutur Dodi.
Anehnya lagi, kata Dodi, anggaran pembangunan RSUD Jampangkulon yang berasal dari dana APBN malah digelontorkan ke rekening Jabar Peduli.“Ini kalau diibaratkan perang, kamp militer kita adalah rumah sakit. Tapi ini malah pembangunan rumah sakit dihentikan. Bangunan rawat inap malah dihancurkan, tapi enggak dibangun lagi sampai sekarang. Ini sakarang terbengkalai,” jelasnya.
Ia juga menyindir Pemprov Jabar di bawah Gubernur Ridwan Kamil lebih mementingkan pembangunan taman-taman dan monumen dibanding memperhatikan pembangunan fasilitas kesehatan seperti pembangunan rumah sakit. Padahal, rumah sakit adalah layanan dasar yang wajib disediakan pemerintah.
Sementara Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat, dr Siska Gerfianti menuturkan bahwa pihaknya tidak pernah ikut serta dalam proses tender hingga penentuan pemenang tender.
Siska juga mewakili Kepala Dinkes Jabar mengaku tidak bisa menjawab pertanyaan DPP Manggala terkait pertanyaan alasan penghancuran bangunan rawat inap RSUD Jampangkulon. Ia beralasan, pertanyaan tersebut tidak disampaikan DPP Manggala dalam surat yang dikirimkan ke Dinkes Jabar.
“Kami tidak bisa menjawab, karena pertanyaannya tidak relevan dengan surat. Kalau bermaksud bertanya ke direksi, perbaiki suratnya agar kami dapat mendatangkan orang-orang yang kapabel,” jelasnya. Dia juga membantah bahwa pembatalan proyek-proyek pembangunan rumah sakit itu bukan kebijakan Dinas Kesehatan Jabar.
Menurutnya, pembatalan proyek atau tender-tender pembangunan fasilitas kesehatan termasuk RSUD Jampangkulon itu atas arahan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri). ‘Seluruh proyek pembangunan fisik di Pemprov Jabar dihentikan karena seluruh anggaran dialihkan untuk direfocusing untuk penanganan Covid-19. Itu kebijakan Mendagri bukan Dinkes Jabar,” jelas Siska.
Ketua Harian DPP Manggala, Abdul Azis mengatakan pertemuan atau audiensi Manggala dengan Dinkes Jabar itu berakhir buntu atau tanpa hasil. Ia mengaku tidak puas dengan penjelasan yang disampaikan Sekretaris Dinkes Jabar.
“Kita tidak puas karena banyak pertanyaan yang belum sempat dijawab Dinkes. Kami akan berkoordinasi dan diskusi untuk menyatakan suatu sikap atau langkahnya seperti apa. DPP Manggala memiliki sejumlah bukti kuat terkait dugaan keterlibatan sejumlah oknum pejabat di Dinkes Jabar.
Terkait oknum yang diduga terlibat, kami sudah mengantongi keterlibatan mereka walau mereka tadi menyatakan tidak terlibat. Tapi tidak bisa saya sebutkan buktinya. Kita akan konsultasikan lebih lanjut dengan tim apakah akan dibawa ke ranah hukum atau tidak,” terangnya.(Red)