Subang | infojawara.com- Kapolres Subang, AKBP Sumarni Menjelang libur Natal dan tahun baru, memusnahkan sekitar 16.000 botol miras ilegal maupun oplosan di Mapolres Subang, Kamis (23/12/2021).
“Kegiatan pemusnahan minuman keras ini merupakan bentuk konkret kami, pernyataan sikap kami perang terhadap narkoba maupun minuman keras,” ucap AKBP Sumarni saat selesai menggelar pemusnahan 16.000 miras di Mapolres Subang, Kamis (23/12/2021).
Ia mengatakan, pemusnahan miras oplosan legal maupun ilegal ini merupakan bentuk konkret pihak kepolisian untuk berperang melawan miras maupun peredaran narkoba.
“Mari kita jaga anak-anak kita generasi penerus kita agar mereka tidak terjerumus dengan hal-hal yang tidak diingikan akibat mengkonsumsi miras,” katanya.
Dengan pemusnahan miras kali ini, kata Kapolres, diharapkan dapat menjaga generasi muda dari peredaran miras maupun narkoba yang memang selalu meresahkan di kalangan masyarakat kususnya di Kabupaten Subang.
“Warga masyarakat yang masih beraktivitas produksi maupun mengedarkan narkoba termasuk minuman keras mari berhijrah berusaha di bidang yang lain yang halal dan barokah,” ujar AKBP Sumarni.
Selain itu, Kapolres juga dengan tegas meminta kepada masyarakat yang masih berjualan miras untuk segera berhenti berjualan dan berharap untuk tidak melakukan aktivitas seperti menjual miras.
(Rahman/admin/infojawara.com)
SB: HUMASPOLDAJABAR