BERITA Kepolisian

Dukungan Kepada Polda Jabar Terus Mengalir, Pemuda Muhammadyah Berikan Dukungan

Jakarta|infojawara.com – Paska Polda Jabar menetapkan HBS menjadi Tersangka dan menahannya, atas dugaan kasus penyebaran berita bohong saat ceramah di Bandung, Jawa Barat.

Setelah didukung oleh Perkumpulan Mata30 (Masyarakat Transparansi Aktivis 30) dan Lemkapi (Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia) ,Polda Jabar mendapat Dukungan dari Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Sunanto mengapresiasi gerak cepat Polri menangani kasus ini.

BACA JUGA :Dua Lembaga, MATA30 dan Lemkapi Dukung Langkah Polda Jabar Naikan Status Penyidikan Ujaran Kebencian HBS..

“Langkah kepolisian dalam menindak Habib Bahar Smith merupakan tindakan hukum yang tepat sesuai prosedur,” kata sosok yang akrab disapa Cak Nanto ini kepada wartawan, Selasa (4/1/2022).

Bahar Smith ditetapkan sebagai tersangka atas penyidikan berdasarkan laporan polisi bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021 oleh seorang warga. Dari fakta penyidikan dan pemeriksaan sebagaimana disampaikan Direskrimsus Polda Jabar Kombes Arief Rachman, didapat dua alat bukti yang sah serta didukung barang bukti sehingga penyidik meningkatkan status hukum Bahar Smith menjadi tersangka.
Menurut saya, upaya kepolisian dalam menindak laporan tersebut bukan berdasarkan tendensi dan subjektivitas polisi yang mengarah pada pembungkaman ataupun sentimen terhadap tokoh muslim semata, melainkan terhadap siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran hukum dan terbukti melakukan penyebaran berita bohong atau ujaran kebencian yang mengarah pada tindakan provokasi umat,” jelasnya.

Ketum Pemuda Muhammadyah Cak Nanto mendorong masyarakat membuat laporan ke polisi dengan menyertakan bukti-bukti yang memadai jika ada kasus serupa.

Lebih jauh terkait penetapan tersangka Bahar Smith, Cak Nanto berharap hal ini bisa menjadi pembelajaran. Masyarakat khususnya tokoh agama ke depan harus lebih berhati-hati dalam menyampaikan ceramah kepada umat.

“Umat butuh pencerahan dan penyegaran, bukan provokasi yang mengarah pada fitnah dan kebencian terhadap sesama warga ataupun pemerintah,” ujarnya.

Cak Nanto menyesalkan atas sikap provokatif dan penyebaran berita bohong yang dampaknya bisa menyesatkan warga negara disituasi saat ini.

“Ditambah lagi di tengah situasi masyarakat yang sedang berjuang untuk bangkit dari nestapa pandemi COVID-19, ulama, tokoh agama seyogianya lebih menunjukkan sikap respect dan empati terhadap umat. Beri umat penguatan agar selalu sabar dan kuat menghadapi dampak pandemi. Bila perlu dengan kekuatan jaringan, modal yang Bahar miliki, dia turun langsung beri pendampingan dan solusi-solusi yang baik. Wallahu’alam,” sambung Cak Nanto.

 

(Rahman)

 

Tinggalkan Balasan